Istilah ”spirit” dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia berarti ”roh”,
”jiwa”, ”semangat”. Sedang ”spiritual” berarti
”bathin”, ”rohani”, ”bantuan bathin”, dan ”keagamaan” dan yang dimaksud
terapi spiritual kurang lebih adalah terapi dengan memakai upaya-upaya
untuk mendekatkan diri pada Tuhan. Ini sama dengan terapi keagamaan,
relijius, atau psikorelijius, yang berarti terapi dengan menggunakan
faktor agama, kegiatan ritual keagamaan seperti sembahyang, berdoa, memanjatkan
puji-pujian, ceramah keagamaan, kajian kitab suci, dsb. Hanya saja
terapi spiritual lebih umum sifatnya, tidak selalu dengan agama formal,
jadi lebih universal seperti yang kita lihat pada buku-buku teks. Yang
dimaksud dalam artikel ini adalah terapi spiritual dengan
agama formal yang dianut masing-masing rehabilitan.

Psikoterapi dengan
memasukkan unsur-unsur religius yang berbentuk kelompok
seperti psikoterapi kelompok tapi memakai unsur keagamaan.
Untuk terapi spiritual ini berarti harus ada interaksi antara terapis dengan rehabilitan.
Bagi yang kelompok terdapat dua model. Pertama, dalam bentuk
ceramah keagamaan (religius) intensif untuk 15-20 pasien psikotik
(setelah diseleksi, dan termasuk kedalam kriteria pasien rehabilitasi). Dengan memberi
kesempatan kepada rehabilitan untuk bertanya atau memancing pertanyaan. Model yang kedua
sama dengan yang pertama tapi ditambah kegiatan ritual keagamaan
seperti tata cara sembahyang, doa, dan pengkajian ayat-ayat suci.

Terapi spiritual ini diharapkan dapat meberikan banyak manfaat terhadap rehabilitan seperti gejala klinis gangguan
jiwa skizofrenia lebih cepat hilang pada rehabilitan yang mendapat
terapi spiritual kemudian lamanya perawatan lebih
pendek setelah mendapat terapi spiritual kemudian impaiment rehabilitan lebih cepat teratasi dan kemampuan adaptasi penyembuahan rehabilitan dapat lebih cepat.
Demikian DGT terapi spiritual di Instalasi Rehabilitasi Mental RSKD Duren Sawit, saran dan komentarnya sangat kami harapkan, terimakasih atas perhatiannya :)